Keamanan Pasien (*Patient Safety*) adalah hukum tertinggi di dalam pelayanan medis. Sebagai klinik pratama terakreditasi Paripurna, Klinik Pratama Gawang menerapkan standar operasional sterilisasi bertaraf nasional pada seluruh Ruang Pemeriksaan dan Alat Tindakan Medis.
Protokol Desinfeksi Harian Berkelanjutan
Setiap ruang periksa umum dan ruang tindakan khusus dibersihkan menggunakan cairan antiseptik berstandar medis tinggi setiap sebelum dan sesudah pasien berkonsultasi. Kursi periksa, gagang pintu, meja konsultasi, serta ranjang pemeriksaan diseka secara berkala untuk memutus mata rantai kuman, bakteri, dan virus patogen.
Sistem Sterilisasi Alat Tindakan Medis
- Teknologi Autoclave Uap Panas Tekanan Tinggi: Seluruh peralatan logam (pinset, kaca mulut, gunting bedah kecil) disterilkan menggunakan mesin Autoclave uap tekanan tinggi guna memastikan spora bakteri mati sempurna.
- Alat Medis Sekali Pakai (Disposable Items): Jarum suntik, sarung tangan steril, dan masker selalu menggunakan barang sekali pakai baru untuk setiap pasien yang dibuka langsung di hadapan pasien.
- Penyaringan Udara Ruangan: Ruang pemeriksaan dan ruang tunggu terpasang alat pembersih udara berkemampuan HEPA filter untuk menyaring partikel mikroskopis berbahaya di udara.
"Standar higienitas yang ketat bukan sekadar kepatuhan regulasi, melainkan wujud rasa hormat dan tanggung jawab moral kami untuk memberikan jaminan keamanan absolut bagi setiap nyawa yang mempercayakan kesehatannya di Klinik Pratama Gawang," ujar Kepala Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) klinik.
Menjaga Kebersihan Bersama
Pasien dan pengunjung juga diajak berpartisipasi dengan memanfaatkan dispenser hand sanitizer sensor otomatis yang terpasang di setiap lorong tunggu dan dekat pintu masuk pemeriksaan medis. Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan pelayanan kesehatan yang sehat, aman, dan bebas dari risiko infeksi silang!

